- LUAR BIASA! PRAMUKA MTSN 7 KUNINGAN DOMINASI KSA 2026 DENGAN RAIHAN JUARA UMUM
- PKS MTSN 7 KUNINGAN BORONG PRESTASI DI DIKLAT PKS DAN POLJAR TINGKAT POLSEK JALAKSANA
- KILAS BALIK 2 DEKADE, REUNI ALUMNI MTSN 7 KUNINGAN SARAT HARU DAN KEBERSAMAAN
- SISWI MTSN 7 KUNINGAN RAIH MEDALI PERUNGGU MOSAIC IPS TINGKAT JAWA BARAT
- MTSN 7 KUNINGAN IMPLEMENTASIKAN PROGRAM TAHSIN, TAHFIDZ, DAN KEPUTRIAN
- MTSN 7 KUNINGAN RAIH DUA PENGHARGAAN KPPN AWARD SEMESTER I 2026
- MTSN 7 KUNINGAN JALIN KEMITRAAN DENGAN TIGA LEMBAGA PROGRAM TAHSIN, TAHFIZ, DAN KEPUTRIAN
- MATAMUDA MTSN 7 KUNINGAN DITUTUP
- TANAMKAN KESADARAN ANTI PERUNDUNGAN, MTSN 7 KUNINGAN HADIRKAN EDUKASI PERLINDUNGAN ANAK
- CEGAH HOAKS DAN PERUNDUNGAN DARING, MTSN 7 KUNINGAN BEKALI MURID BARU LITERASI DIGITAL
TANAMKAN KESADARAN ANTI PERUNDUNGAN, MTSN 7 KUNINGAN HADIRKAN EDUKASI PERLINDUNGAN ANAK

Jalaksana (KEMENAG) Hari kedua pelaksanaan Masa Taaruf Murid Madrasah (MATAMUDA) di MTsN 7 Kuningan, Selasa (14/7/2026), diisi dengan edukasi tentang perlindungan anak dan pencegahan perundungan (bullying). Kegiatan ini bertujuan membekali peserta didik baru dengan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Materi disampaikan oleh tim Perlindungan dan Pengasuhan Anak (PPA) Kabupaten Kuningan melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, refleksi diri, serta simulasi (role playing) yang melibatkan para peserta. Berbagai pendekatan tersebut dilakukan agar peserta didik lebih mudah memahami dampak perundungan sekaligus pentingnya menghargai sesama.
Ketua Pelaksana MATAMUDA MTsN 7 Kuningan, N. Dedeh Jamilah, mengatakan bahwa materi perlindungan anak menjadi bagian penting dalam rangkaian MATAMUDA karena sejalan dengan komitmen madrasah mewujudkan lingkungan belajar yang ramah anak.
"Kami tidak ingin peserta didik hanya berkembang secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang baik serta memahami bagaimana melindungi diri sendiri dan menghormati orang lain. MATAMUDA menjadi momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai tersebut sejak awal," ujarnya.
Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa ucapan yang menyakitkan, ejekan, maupun tindakan yang dilakukan secara berulang hingga membuat korban merasa terintimidasi. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga pergaulan yang sehat serta bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan dilengkapi dengan sesi refleksi melalui aktivitas menggambar telapak tangan yang mengajak peserta mengenali keluarga, mengevaluasi diri, serta menumbuhkan semangat memperbaiki perilaku. Selain itu, simulasi perundungan dilakukan agar peserta dapat merasakan dampak emosional yang dialami korban sekaligus menumbuhkan empati.
Kepala Subbagian Tata Usaha sekaligus perwakilan Perlindungan dan Pengasuhan Anak (PPA) Kabupaten Kuningan, Euis Nurmala, mengapresiasi antusiasme peserta selama mengikuti kegiatan. Menurutnya, edukasi seperti ini penting untuk membangun kesadaran sejak dini tentang hak-hak anak dan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
"Kami ingin anak-anak memahami bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua. Tidak boleh ada ruang bagi perundungan maupun segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, MTsN 7 Kuningan berharap seluruh peserta didik baru mampu menerapkan nilai-nilai saling menghormati, peduli terhadap sesama, serta berani menolak segala bentuk perundungan. Edukasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya madrasah dalam membangun budaya belajar yang inklusif, ramah anak, dan berorientasi pada pembentukan karakter.
Kontributor: Intan Darmayanti



