- LUAR BIASA! PRAMUKA MTSN 7 KUNINGAN DOMINASI KSA 2026 DENGAN RAIHAN JUARA UMUM
- PKS MTSN 7 KUNINGAN BORONG PRESTASI DI DIKLAT PKS DAN POLJAR TINGKAT POLSEK JALAKSANA
- KILAS BALIK 2 DEKADE, REUNI ALUMNI MTSN 7 KUNINGAN SARAT HARU DAN KEBERSAMAAN
- SISWI MTSN 7 KUNINGAN RAIH MEDALI PERUNGGU MOSAIC IPS TINGKAT JAWA BARAT
- MTSN 7 KUNINGAN IMPLEMENTASIKAN PROGRAM TAHSIN, TAHFIDZ, DAN KEPUTRIAN
- MTSN 7 KUNINGAN RAIH DUA PENGHARGAAN KPPN AWARD SEMESTER I 2026
- MTSN 7 KUNINGAN JALIN KEMITRAAN DENGAN TIGA LEMBAGA PROGRAM TAHSIN, TAHFIZ, DAN KEPUTRIAN
- MATAMUDA MTSN 7 KUNINGAN DITUTUP
- TANAMKAN KESADARAN ANTI PERUNDUNGAN, MTSN 7 KUNINGAN HADIRKAN EDUKASI PERLINDUNGAN ANAK
- CEGAH HOAKS DAN PERUNDUNGAN DARING, MTSN 7 KUNINGAN BEKALI MURID BARU LITERASI DIGITAL
MTSN 7 KUNINGAN SOSIALISASIKAN PROGRAM INDONESIA PINTAR KEPADA ORANG TUA PENERIMA MANFAAT

Jalaksana (KEMENAG) MTsN 7 Kuningan menggelar sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) bagi orang tua dan wali peserta didik penerima manfaat Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pencairan, pemanfaatan dana, serta hak dan kewajiban penerima agar bantuan pendidikan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran.
Sosialisasi dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala MTsN 7 Kuningan, Kosasih, tim pengelola PIP, dewan guru, serta orang tua dan wali peserta didik penerima manfaat.
Dalam arahannya, Kosasih menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan peserta didik dari keluarga yang membutuhkan. "Bantuan ini bukan sekadar uang, melainkan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap dana PIP dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian seragam, buku, alat tulis, perlengkapan sekolah, transportasi, maupun kebutuhan lain yang menunjang proses belajar peserta didik. Sinergi antara madrasah dan orang tua sangat penting agar bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masa depan anak-anak," ujarnya.
Selanjutnya, Tim Pengelola PIP memaparkan materi mengenai tujuan program, kriteria penerima, prosedur aktivasi rekening, mekanisme pencairan dana, serta ketentuan pemanfaatan bantuan sesuai petunjuk teknis. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pencairan.
Melalui kegiatan ini, MTsN 7 Kuningan berharap pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Madrasah juga mengajak orang tua untuk mendampingi serta mengawasi penggunaan dana PIP agar benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung keberhasilan belajar peserta didik.
Kontributor: Misnah



