- MTSN 7 KUNINGAN BERI PENDAMPINGAN MAKSIMAL PADA PROSES SPMB 2026
- MTSN 7 KUNINGAN CETAK 27 PRAMUKA GARUDA PADA GEBYAR PRAMUKA KUNINGAN 2026
- BANGGAKAN MADRASAH, SEMBILAN SISWA MTSN 7 KUNINGAN LOLOS KE SEKOLAH MANUSIA UNGGUL
- SISWI MTSN 7 KUNINGAN IKUTI OUTING CLASS LITERASI BUDAYA DAN EDUKASI PEREMPUAN DI BEEK
- MTSN 7 KUNINGAN TETAPKAN EMPAT WAKAMAD PERIODE 2026–2028 MELALUI PEMILIHAN DEMOKRATIS
- MTSN 7 KUNINGAN BERIKAN APRESIASI KEPADA SISWA BERPRESTASI JELANG PEMBAGIAN RAPOR
- MTSN 7 KUNINGAN GELAR SERAH TERIMA JABATAN DAN PENYEMATAN ANGGOTA BARU PMR MADYA
- PENGURUS PERPUSTAKAAN MTSN 7 KUNINGAN KUNJUNGI PERPUSDA UNTUK PERKUAT BUDAYA LITERASI
- SISWA MTSN 7 KUNINGAN BELAJAR PROSES MAKAN BERGIZI GRATIS MELALUI OUTING CLASS DI SPPG DAPOER CIREMA
- 27 SISWA MTSN 7 KUNINGAN BERJUANG RAIH PREDIKAT PRAMUKA GARUDA
MTSN 7 KUNINGAN TETAPKAN EMPAT WAKAMAD PERIODE 2026–2028 MELALUI PEMILIHAN DEMOKRATIS

Jalaksana (KEMENAG) MTsN 7 Kuningan menetapkan empat Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) periode 2026–2028 melalui proses pemilihan yang berlangsung demokratis, transparan, dan sesuai regulasi, Selasa (17/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengawas Madrasah, Ano Sutarno, serta Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Muhammad Nurdin.
Pemilihan Wakamad tahun ini dilaksanakan dengan sistem yang lebih terstruktur dibandingkan periode sebelumnya. Rangkaian kegiatan dimulai dengan sosialisasi teknis pada 9 Juni 2026, dilanjutkan pendaftaran calon pada 9–14 Juni 2026, penetapan calon pada 15 Juni 2026, hingga pelaksanaan pemilihan dan penetapan Wakamad terpilih pada 17 Juni 2026. Seluruh tahapan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1531 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Guru sebagai Wakil Kepala Madrasah.
Ketua Panitia Pemilihan Wakamad, Ediyana Rusli, menjelaskan bahwa sistem baru tersebut diterapkan untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara akuntabel dan partisipatif. "Kami menyusun tahapan yang lebih sistematis agar seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat memahami serta berpartisipasi secara optimal. Seluruh proses juga dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku," ujarnya.
Dalam arahannya, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Kuningan, Muhammad Nurdin, menegaskan bahwa empat bidang Wakamad memiliki peran strategis dalam pengelolaan madrasah. Bidang kurikulum bertanggung jawab terhadap kualitas pembelajaran, bidang kesiswaan pada pembinaan karakter dan kedisiplinan, bidang sarana prasarana pada penyediaan fasilitas pembelajaran, serta bidang humas dalam membangun citra positif dan pengembangan informasi publik madrasah.
Berdasarkan hasil pemilihan, MTsN 7 Kuningan menetapkan Arif Aminudin sebagai Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Rindi Antika Octaviani sebagai Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Aas Impalahudinsyaf sebagai Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana, serta Lusi Anggraeni sebagai Wakil Kepala Madrasah Bidang Hubungan Masyarakat untuk masa jabatan 2026–2028.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan terpilih, Arif Aminudin, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. "Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab besar. Kami akan berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya, khususnya dalam pembinaan karakter dan kedisiplinan peserta didik," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas, Lusi Anggraeni, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan publikasi dan penguatan citra madrasah. "Kami akan terus mengembangkan website dan berbagai kanal informasi agar MTsN 7 Kuningan semakin dikenal dan dipercaya masyarakat," ujarnya.
Plt. Kepala MTsN 7 Kuningan, Kosasih, berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan madrasah yang unggul dan berdaya saing. "Saya berharap para Wakamad yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sehingga MTsN 7 Kuningan semakin maju dan berprestasi," tuturnya.
Penetapan empat Wakil Kepala Madrasah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di MTsN 7 Kuningan.
Kontributor: Intan Darmayanti



