Breaking News
- MTSN 7 KUNINGAN SABET JUARA 3 PUTRI DI FUTSAL COMPETITION VIK RENDEZVOUS #14 2025
- PKS MTSN 7 KUNINGAN RAIH DUA PRESTASI PADA PERKEMAHAN DIKLAT PKS 2025
- HAFIZH ABIYYU, TEMBUS OMI PROVINSI CABANG MATEMATIKA
- MTSN 7 KUNINGAN GELAR PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1447 H
- SUKSES GELAR ANBK 2025, MTSN 7 KUNINGAN DAPAT APRESIASI KEMENAG
- DUA SISWA MTSN 7 KUNINGAN TAMPIL MEMBANGGAKAN DI OBA KE-8 JAWA BARAT
- BANGGA! SHALWA AGHNIA DARI MTSN 7 KUNINGAN RAIH GELAR DUTA LINGKUNGAN
- SISWA MTSN 7 KUNINGAN GEMBIRA TERIMA MAKANAN BERGIZI GRATIS PERDANA
- MTSN 7 KUNINGAN AJAK SISWA ISI KEMERDEKAAN DENGAN RAJIN BELAJAR DAN KERJA KERAS
- PPTP MTSN 7 KUNINGAN TANAMKAN KARAKTER DAN KEMANDIRIAN SISWA BARU
Pendampingan Penyuluh Agama Islam terhadap Produk Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Lingkungan MTsN

Dalam rangka mendukung penyediaan makanan yang halal dan berkualitas bagi siswa MTsN 7 Kuningan, KUA Kecamatan Jalaksana melaksanakan kegiatan pendampingan produk halal bagi pelaku usaha kantin. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 dan diikuti oleh 15 orang peserta yang notabene berdagang di area kantin Madrasah. Adapun tujuan kegiatan tersebut, yaitu untuk memastikan bahwa produk-produk yang dijual di kantin sekolah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Penyelenggaraan kegiatan ini dipimpin oleh dua Pendamping Produk Halal yang berpengalaman; yaitu Cecep Saeful Mahbub, S.Sos.I dan Dede Iskandar, S.H.I. Keduanya memberikan bimbingan dan pengetahuan seputar pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan yang dijual di lingkungan sekolah, serta langkah-langkah yang perlu diambil oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Cecep Saeful Mahbub menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan komitmen moral untuk menjaga kepercayaan konsumen, khususnya para siswa yang sebagian besar merupakan umat Islam.
"Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, para pelaku usaha kantin dapat memahami pentingnya kehalalan produk dan semakin berkomitmen dalam menjaga kualitas produk yang mereka jual," ujarnya.
Dede Iskandar, dalam materinya, menjelaskan secara detail mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, mulai dari persyaratan administrasi hingga proses audit yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Ia juga memberikan tips praktis untuk memastikan bahwa setiap bahan yang digunakan dalam proses produksi telah memenuhi kriteria halal.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari para pelaku usaha kantin yang hadir. Mereka menyadari pentingnya memiliki sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen dan berharap pendampingan ini dapat membantu mereka dalam proses mendapatkan sertifikasi tersebut.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, MTsN 7 Kuningan berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi para siswanya dalam mengonsumsi makanan di kantin sekolah. Para pelaku usaha kantin diharapkan dapat segera mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh demi mendukung upaya tersebut.
View all comments