- TIM GABUNGAN KECAMATAN JALAKSANA SIDAK PROGRAM MBG DI MTSN 7 KUNINGAN
- DARI KELAS KE MUSEUM, SISWA MTSN 7 KUNINGAN TELUSURI JEJAK KEHIDUPAN PRASEJARAH
- EVALUASI PENERAPAN KURIKULUM BERBASIS CINTA, MTSN 7 KUNINGAN IKUTI SURVEI KEMENAG
- IKUTI AKGTK 2026, MTSN 7 KUNINGAN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI PENDIDIK
- TINGKATKAN KOMPETENSI, GURU BK MTSN 7 KUNINGAN DALAMI LAYANAN KONSELING BERBASIS CINTA
- DARI DAPUR KE TEKS PROSEDUR, SISWA MTSN 7 KUNINGAN PRAKTIK BAHASA INDONESIA
- KUA JALAKSANA DAN MTSN 7 KUNINGAN JAJAKI KERJA SAMA PEMBINAAN KEAGAMAAN REMAJA
- KENAKAN BATIK, WARGA MTSN 7 KUNINGAN RAYAKAN WARISAN BUDAYA BANGSA
- SENAM BERSAMA, MTSN 7 KUNINGAN PERKUAT SILATURAHMI DENGAN WALI MURID
- PUSKESMAS JALAKSANA GELAR CEK KESEHATAN GRATIS BAGI SISWA MTSN 7 KUNINGAN
PEMDES JALAKSANA TERAPKAN ONE WAY UNTUK ATASI KEMACETAN DI MTSN 7 KUNINGAN

Jalaksana (KEMENAG) Pemerintah Desa Jalaksana mulai menerapkan sistem satu jalur (one way) pada akses jalan menuju MTsN 7 Kuningan sejak Senin (14/09/26). Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada jam berangkat dan pulang sekolah.
Kebijakan tersebut berawal dari kunjungan dinas Kaur TU MTsN 7 Kuningan, Misnah, bersama PKM Bidang Humas, Lusi Anggraeni, ke Kantor Desa Jalaksana. Pihak madrasah menyampaikan permohonan penerapan satu jalur karena akses menuju madrasah kerap padat akibat pertemuan arus kendaraan dari dua arah.
Permohonan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Desa Jalaksana, H. Juhana, yang memberikan izin penerapan one way sebagai bentuk sinergi pemerintah desa dan madrasah dalam mendukung kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
Sistem satu jalur berlaku setiap Senin hingga Jumat, pukul 05.30–07.00 WIB untuk jam berangkat dan 14.00–15.00 WIB untuk jam pulang. Pada waktu tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat diarahkan melintas satu arah menuju timur.
Plt Kepala MTsN 7 Kuningan, Kosasih, mengapresiasi respons Pemerintah Desa Jalaksana terhadap persoalan lalu lintas di sekitar madrasah. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kades dan jajaran Pemdes Jalaksana yang telah merespons keluhan kami. Sistem satu jalur ini membantu kelancaran mobilitas siswa dan orang tua saat mengantar maupun menjemput anak-anak. Kami berharap kebijakan ini dapat berjalan konsisten untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan siswa,” ujarnya.
Sementara itu, H. Juhana mengatakan penerapan one way merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah desa dan madrasah untuk menjaga ketertiban lalu lintas. “Kemacetan di jalur menuju MTsN 7 Kuningan sudah mengganggu warga sekolah maupun masyarakat umum. Karena itu, kami menerbitkan izin one way ini sebagai bentuk kolaborasi. Kami berharap pengendara dapat mematuhi aturan demi ketertiban dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat membuat arus lalu lintas di sekitar MTsN 7 Kuningan lebih tertib dan lancar, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.
Kontributor: Lusi Anggraeni


